SEJARAH
SINGKAT BERDIRINYA YAYASAN AL-MA'UN
SEJARAH
SINGKAT BERDIRINYA
YAYASAN "AL-MA'UN"
Yayasan
Al-Islam Al-Ma'un adalah lembaga swadaya yang didirikan dan dibina serta
dikembangkan oleh masyarakat dan bersumber dari kekuatan masyarakat pula.
Yayasan
Al-Ma'un mengelola : 1. Panti Asuhan "Darul Aitam" 2. Madrasah
Diniyah "Al-Ma'un" 3. Pondok Pesantren "Al-Ma'un"
I.
Dasar Pemikiran.
1. Bahwa prinsip dasar agama Islam adalah
taukhid, yang berkeyakinan terhadap Tuhan yang satu yaitu Allah SWT.
2.
Bahwa aplikasi atau amaliah taukhid tersebut dapat menumbuhkan kesejahteraan ,
kebahagiaan dan keselamatan dunia akhirat.
3. Bahwa
untuk mencapai keberhasilan, perlu usaha untuk menegakkan dan memperjuangkan
secara terus menerus dengan arif dan bijaksana dengan berlandaskan
Hablumminallah dan Hablumminannas.
4. Bahwa
untuk menjamin pengarahan dan kemurnian perjuangan dan langkah menuju
tercapainya tujuan, maka perlu dibentuk
lembaga atau yayasan ini.
5. Pedoman dasar yang digunakan sebagai landasan
adalah :
a. Al-Qur'an, Hadist dan ketetapan para ulama'.
b. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
c. Pedoman-pedoman atau petunjuk yang berlaku.
II. Hal-Hal Yang Mendorong Berdirinya
Yayasan.
1. Masih
banyaknya tingkat kesejahteraan rakyat, yang masih tergolong miskin,
berpendidikan rendah, terutama bagi yang hidup di daerah pedesaan, mereka belum
menikmati pelayanan sosial yang wajar menurut dasar prikemanusiaan yang adil
dan beradab.
2. Karena tingkat pendidikan yang masih rendah,
maka mereka kurang peduli terhadap pendidikan anak dan kurang peduli juga
tentang lingkungannya.
Akhirnya
anak-anak usia sekolah yatim piatu ikut bekerja keras hanya untuk meringankan
beban orang tua, maka mereka akan kesulitan untuk menghadapi masa depan mereka
sendiri dalam menghadapi era globalisasi.
3. Firman Allah QS. Al-Ma'un yang artinya :
"Tahukah kamu aorang yang mendustakan agama, itulah orang-orang yang
menghardik anak-anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang-orang
miskin, maka celakalah orang-orang yang sholat yaitu orang-orang yang lalai
dalam sholatnya, orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan) barang
berguna"
Atas
dasar pokok pikiran di atas, maka terdoronglah untuk mendirikan lembaga yang
bergerak dibidang social ini.
III. Berdirinya Yayasan Al-Ma'un.
Kegiatan
memberi santunan terhadap yatim piatu setiap tanggal 10 Muharram, di desa Sowan
Lor merupakan kegiatan yang sudah menjadi tradisi dan dilakukan oleh segenap
warga NU.
Disamping
itu untuk mengembangkan kegiatan santunan di atas, Gerakan Pemuda Ansor dengan
usaha bersamanya yakni :
- Mengkoordinir
pembayaran listrik, dengan meminta sumbangan Rp. 150,- setiap pelanggan.
- Menyediakan perlengkapan kematian, mulai
dari kain kafan dan sebagainya.
Dari
hasil kegiatan-kegiatan di atas, hasilnya digunakan untuk mengembangkan
santunan yang sudah menjadi tradisi tersebut, tidak hanya pada 10 Muharram,
tetapi meluas kepada para dhu'afa yang sangat membutuhkan dengan tujuan untuk
meringankan beban mereka.
Melihat
kegiatan di atas sangat berarti dan bermanfaat bagi umat, maka seorang
pengusaha sukses (tidak mau disebut namanya) mempunyai gagasan denan
menyisihkan sebagian dari hasil usahanya secara rutin untuk mewujudkan penampungan
anak-anak yatim.
Mula-mula
gagasan ini didiskusikan kepada sekelompok orang terdekat, setelah mendapat
dukungan, gagasan tersebut diangkat ke forum yang lebih luas untuk
didiskusikan, dengan mengundang para ulama' dan tokoh masyarakat.
Pada
tahun 1995, tepatnya pada hari rabu tanggal 28 Nopember 1995 ( 06 Rajab 1416 H
) atas prakarsa Bapak. H. Nursalim Muhammad untuk meningkatkan gerakan
kepedulian terhadap anak-anak yatim tersebut, beliau mengundang para alim
ulama' dan tokoh masyarakat sebanyak 60 orang, tetapi yang dapat hadir adalah
40 orang dengan mendatangkan Bapak K.H. Mahfudz Asnawi dari Pecangaan Jepara
untuk berdiskusi dan memberikan motifasi tentang pengembangan kepedulian
terhadap anak-anak yatim tersebut. Akhirnya berhasil didirikan "Darul
Aitam"
Susunan
team formatur dalam rangka melengkapi kepengurusannya adalah sebagai berikut :
1. Bapak K.H. Yasin Nur Hasan 6. Bapak K.H. Abdul Wahid
2. Bapak K.H. Asymuni Lc. 7. Bapak Drs. Masruf Muslimin
3. Bapak Suwardi ( Kades ) 8. Bapak Abdul Manan
4. Bapak H. Nursalim Muhammad 9. Bapak K. Muzayyin
5. Bapak K.H. Subakir Rc.
Hasil
musyawarah dari team formatur tersebut menghasilkan susunan Pengurus hariannya,
sebagai berikut :
1. Pelindung : Bapak Kepala Desa
2. Penasehat : 1. Bpk. K. Muhshan
Nasuha
2. Bpk K.H. Yasin Nur Hasan
3. Bpk.K.H. Subakir Rc.
4. Bpk K.H. Abu Bakar
3. Ketua : Bpk. H. Nursalim Muhammad
Wakil Ketua I : Bpk. H. Asymuni Fauzan Lc.
Wakil Ketua II : Bpk. H. Abdul Wahid
4. Sekretaris I : Bpk. Drs. Masruf
Muslimin
Sekretaris II :
Bpk. Sudarlan Duki
5. Bandahara I : Bpk. Muzayyin
Bendahara II : Bpk. Syamsudin Wahid
Selanjutnya
pada tanggal 03 Desember 1995 ( 10 Rajab 1416 H ) Bapak. H. Nursalim Muhammad
sebagai perwakilan dari Pengurus yang baru saja terbentuk minta do'a restu
kepada Bapak K. Muhshan Nasuha tentang didirikannya Darul Aitam, karena beliau
tidak bias hadir dan beliau juga siap untukl menjadi penasehat.
Kemudian
pada tanggal 08 Desember 1995 (15 Rajab 1416 H) mohon do'a restu kepada Bapak
K.H. Sukoho, beliau juga memberikan do'a restunya, tetapi tidak bisa ikut
mengurusinya karena sudah tua.
Untuk
memperlua wawasan tentang tehnis pengelolaan, maka pada tanggal 15 Rajab 1416
H, pengurus mengadakan study banding ke Darul Aitam Karang Randu Pecangaan
Jepara.
Atas
dasar pengalaman tersebut, maka pada tanggal 01 Romadlon 1416 H dibukalah Darul
Aitam untuk menerima anak asuh.
Mula-mula
yang mendaftar sebanyak 16 anak berasal dari daerah setempat, sementara asrama
dipinjami oleh Bapak H. Nursalim Muhammad rumah beliau bagian belakang.
Perkembangan
putra-putri yatim di Asrama.
1. Pada
tahun ke I, ketika baru dibuka yakni 01 Romadlon 1416 H sebanyak 16 anak,
kemudian sampai akhir tahun tinggal 12 anak.
2. Pada tahun ke II, yakni bulan Syawal 1416 H,
berjumlah 12 anak dan sampai pada bulan Romadlon 1417 H tinggal 11 anak.
3. Pada
tahun ke III, yakni bulan Syawal 1417 H berjumlah 11 anak dan pada Romadlon
1418 H bertambah menjadi 16 anak.
4. Pada
tahun ke IV, yakni bulan Syawal 1418 H berjumlah 16 anak dan pada bulan Syawal
1419 H bertambah menjadi 21 anak, hingga sekarang.
Pada
tahun 1997, melihat perkembangan yang terjadi, anak-anak yang mendaftar
bertambah banyak ( tahun 1418 H sebanyak 16 anak ), maka pengus waspada dan
berinisiatif untuk dibadan hukumkan. Persiapannya mulai Pebruari 1997 dan
berakhir serta mendapatkan Akte
Notaris
dari pejabat pembuat akte pada tanggal 01 April 1997, dengan nomor 01 tanggal
01 April 1997, bernama yayasan Al-Ma'un.
Dan
baru diupayakan agar mendapat legalisasi dan terdaftar di Departemen Sosial
adalah Bulan September 1998.
Demikian
riwayat singkat tentang berdiri dan perkembangan Yayasan Al-Islam Al-Ma'un Desa
Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Semoga Allah berkenan memberi
kekuatan dan meridloinya.
Jepara, 28 September 1998
Ketua, Sekretaris,
H.
NURSALIM MUHAMMAD NUR
FADLLAN
Baca Juga, Goresan Hitam di Atas Putih yang Terkait dengan Bacaan di Atas
: