Selasa, 26 Februari 2013

mukhtar ahadits


اَلْمُخْتَارُ اْلَاحَادِيْثِ لِلْقِسْمِ الثَّالِثِ
 
Hadits pertama :

ااْلمُسْلِمُوْنَ إِخْوَةٌ لاَ فَضْلَ ِلاَحَدٍ عَلَى اَحَدٍ اِلاَّ بِالتَّقْوَى. رواه الطّبرانيّ عن حبيب ابن خرّاش

Artinya : “semua orang islam itu bersaudara, tidak ada yang lebih baik antara satu dengan yang lain kecuali dengan taqwa.” {H.R. Imam Thobrani dari Hubaib bin Khurrosy}

Hadits kedua :

اَفْضَلُ اْلمُؤْمِنِيْنَ اَحْسَنُهُمْ خُلُقاً. رواه ابن ماجه عن ابن عمر

Artinya : “paling utama-utamanya orang yang beriman adalah orang yang lebih baik budi pekertinya.” {H.R. Imam ibnu Majjah dari ibnu Umar}

Hadits ketiga :

اِنَّمَا بُعِثْتُ ِلاُتَمِّمَ مَكاَرِمَ اْلاَخْلَقِ. رواه مسلم عن ابي هريرة

Artinya : “sesungguhnya aku (Muhammad) diutus untuk menyempurnakan akhlak.” {H.R. Imam Muslim dari Abu Hurairah}

Hadits keempat :

كُلُّ اَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِسْمِ اللهِ فَهُوَ اَقْطَعُ. رواه البيهقيّ عن ابي هريرة

Artinya : “Setiap perkara baik yang tidak didahului dengan bacaan basmalah, maka akan terputus.” {H.R. Imam Baihaqy dari Abu Hurairah}




Hadits kelima :

سَيِّدُ اِدَامِكُمُ اْلمِلْحُ. رواه ابن ماجه والحاكم عن انس

Artinya : “Tuan atau Rajanya lauk pauk kalian semua yaitu garam.” {H.R. Imam Ibnu Majah dan Hakim dari Anas}

Hadits keenam :

اَلْجَنَّةُ تَحْتَ اَقْدَامِ اْلاُمَّهَاتِ. رواه الخطيب عن انس

Artinya : “Surga itu berada di bawah telapak kaki ibu.” {H.R. Imam Khotib dari Anas}

Hadits ketujuh :

زُرْ غِبًّا تَزْدَدْ حُبًّا. رواه البزّار عن ابي هريرة

Artinya : “Ziarahlah kalian semua dengan kadang-kadang maka akan bertambahlah rasa cintanya.” {H. R. Imam Bazzar dari Abu Hurairah}

Hadits kedelapan :

اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. رواه البخاريّ ومسلم عن ابي موسى

Artinya : “Orang mukmin dengan orang mukmin lainnya bagaikan sebuah bangunan yang saling menguatkan antara sebagian dengan yang lainnya.” {H.R. Imam Bukhori dan Muslim dari Abi Musa}

 
 

Hadits kesembilan :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلاَخِرِ فَاْليُكْرِمْ ضَيْفَهُ. رواه احمد و البخاريّ ومسلم عن ابي هريرة
Artinya : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka muliakanlah tamunya.” {H.R. Imam Ahmad dan Bukhori dan Muslim dari Abi Hurairah}

Hadits kesepuluh :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلاَخِرِ فَاْليُحْسِنْ اِلَى جَارِهِ. رواه البخاريّ ومسلم عن ابي هريرة

Artinya : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka berbuat baiklah kepada tetangganya.” {H.R. Imam Bukhori dan Muslim dari Abi Hurairah}

Hadits kesebelas :

لاَيَشْرَبَنَّ اَحَدُكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَاْليَسْتَقِئْ. رواه مسلم عن ابي هريرة

Artinya : “Sungguh,,,! janganlah salah satu diantara kalian minum sambil berdiri, kalau lupa maka muntahkanlah.” {H.R. Imam dari Abi Hurairah}

Hadits kedua belas :

بِرُّوْا آَبَآئَكُمْ تَبِرَّكُمْ اَبْنَآئُكُمْ. رواه الطّبرانيّ والحاكم عن جابر

Artinya : “   Berbuat baiklah kamu semua kepada kedua orang tuamu, maka anak-anakmu juga akan berbuat baik kepadamu.” {H. R. Imam Thobroniy dan Hakim dari  Jabir}



Hadits ketiga belas :

اَلسَّلاَمُ تَطَوُّعٌ وَالرَّدُّ فَرِيْضَةٌ. رواه الديلميّ عن عليّ

Artinya : “Mengucapkan salam itu sunnah dan menjawab salam itu wajib.” {H. R. Imam ad – Dailami dari Ali ra.}

Hadits keempat belas :

وَاللهُ فِيْ عَوْنِ اْلعَبْدِ مَاكَانَ اْلعَبْدُ فِيْ عَوْنِ اَخِيْهِ. رواه مسلم عن ابي هريرة

Artinya : “Allah mau menolong hambanya selama hamba tadi mau menolong saudaranya.” {H. R. Imam Muslim dari Abi Hurairah}

Hadits kelima belas :

تَصَافَحُواْ يَذْهَبُ اْلغِلُّ عَنْ قُلُوْبِكُمْ. رواه ابن عديّ عن ابن عمر

Artinya : “Saling berjabat tanganlah (bersalaman) kalian semua, maka rasa dengki akan dihilangkan dari hati kalian semua.” {H. R. Imam Ibnu ‘Adiy dari ibnu Umar}

Hadits keenam belas :

مَنْ اَحَبَّ اَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِيْ رِزْقِهِ وَاَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِيْ اَثَرِهِ فَاْليَصِلْ رَحِمَهُ. رواه البخاريّ ومسلم عن انس

Artinya : “Barang siapa yang suka jika rizkinya dilapangkan dan membekas lama (panjang umur), maka sambunglah tali silaturrahmi.” {H. R. Imam Bukhori dan Muslim dari Anas}


Hadits ketujuh belas :

بَرِّدُوْا طَعَامَكُمْ يُبَارِكْ لَكُمْ فِيْهِ. رواه ابن عديّ عن عائشة

Artinya : “Dinginkanlah makanan kalian semua, maka kalian semua akan mendapatkan barakah.” (Barakah artinya bertambah baik) {H. R. Imam Ibnu ‘Adiy dari dari ‘Aisyah}

Hadits kedelapan belas :

اِنَّ اللهَ يُبْغِضُ اْلمُعَبِّسَ فِيْ وُجُوْهِ اِخْوَانِهِ. رواه الديلميّ عن عليّ

Artinya : “Sesungguhnya Allah membenci orang yang berwajah masam/ cemberut ketika dihadapan saudaranya.” {H. R. Imam ad – Dailami dari Ali ra.}

Hadits kesembilan belas :

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْراً. رواه احمد عن ابي هريرة

Artinya : “ Barangsiapa yang bersholawat kepada ku (Nabi Muhammad) satu kali, maka Allah akan bersholawat kepadanya sepuluh kali.” {Sholaat artinya Tambahnya Rahmat}  {H. R. Imam Ahmad dari Abu Hurairah}

Hadits kedua puluh :

اِنَّ اَوْلىَ النَّاسِ بِيْ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ اَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلاَةً. رواه البخاريّ والترمذي وابن حبّان عن ابن مسعود
Artinya : “Sesungguhnya paling utamanya manusia menurutku pada hari kiamat yaitu orang yang paling banyak bersholawat kepadaku.” {H. R. Imam Bukhori dan Tirmidzi dan ibnu Hibban dari ibnu Mas’ud}

pikirkan dan syukurilah !
Artinya, ingatlah setiap nikmat yang Allah anugrahkan kepada anda. karena Dia telah melipatkan nikmat-Nya dari ujung rambut hingga ke bawah kedua telapak kaki.
(jika kamu menghitung nikamat Allah, niscaya kamu tidak akan sanggup menghitungnya.)  "QS. Ibrahim : 34"
            Kesehatan badan, keamanan negara, sandang pangan, udara dan air, semuanya tersedia dalam hidup kita. namun begitulah, anda menguasai kehidupan, tetapi tak pernah mengetahuinya.
(Dan, Dia menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu lahir dan batin.)     "QS.luqman : 20"
Apakah anda mengira bahwa, berjalan dengan kedua kaki itu sesuatu yang spele, sedang kaki acap kali menjadi bengkak bila digunakan jalan terus menerus tiada henti, , ,??
Apakah anda mengira bahwa berdiri tegak diatas kedua betis itu sesuatu yang mudah, sedang keduanya bisa saja tidak kuat dan suatu ketika patah, , ,??
            maka sadarilah, betapa hinaya diri kita manakala tertidur lelap, ketika sanak saudara disekitar anda masih banyak yang tidak bisa tidur karena sakit yang mengganggunya, , ,!!
Pernahkah anda merasa nista manakala dapat menyantap makanan lezat dan minuman dingin saat masih banyak orang di sekitar anda yang tidak bisa makan dan minum karena sakit, , ,??
            Coba pikikan, betapa besarnya fungsi pendengara, yang dengannya Allah menjauhkan anda dari ketulian.
Coba renungkan dan raba kembali mata anda yang tidak buta.
            Ingatlah dengan kulit anda yang terbebas dari lepra dan supak.
            Dan renungkan,,,!  betapa dahsyatnya fungsi otak Anda yang selalu sehat dan terhindar dari kegilaan yang menghinakan.
            Adakah anda ingin menukar mata anda dengan emas sebesar gunung, , ,??

انسان ضاعف    


يسر الهناء       

Senin, 25 Februari 2013

sorotan tentang seorang muslimah yang berpakaian ketat (press body)



Sebagaimana yang dikatakan oleh guru kita K.H. Nursalim Muhammad, “sekarang, tidaklah heran apabila melihat wanita dengan pakaian ketat (terlihat jelas lekukan tubuhnya) pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat jama’ah,” yang jadi permasalahan, apakah hal yang demikian diperbolehkan oleh agama, , ,??
Meskipun apa yang dipakai wanita tadi telah menutup aurat dengan rapat, tapi hakikatnya mereka tidak memakai pakaian dan tidak menutup kemungkinan hal ini dapat menjaga pandangan laki-laki, sehingga timbullah syahwat. Rosulullah bersabda : "Akan datang ummatku di akhir zaman terdiri dari kaum wanita yang mana mereka itu berpakaian dalam keadaan telanjang, di atas kepala mereka berbonggol-bonggol seperti belakang unta. mereka ini dilaknat oleh Allah dan tidak masuk surga, serta tidak dapat menghirup baunya. dan sesungguhnya wangian surga itu di dapati jarak perjalanan lima puluh ribu tahun perjalanan." (Sohih Bukhari)
Ada dua macam laki-laki :
Pertama : Mereka yang mempunyai istri, tidak ada masalah, karena bisa langsung menemui istrinya masing-masing untuk menyalurkannya.
Kedua : Mereka yang belum punya istri, tidak bisa  memenuhinya, Sehingga terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan dan dilarang oleh agama.
Darisinilah kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa wanita tadi dapat menyebabkan orang lain berbuat maksiat dikarenakan gerak-gerik dengan lenggak lenggok yang menarik perhatian mata yang memandang, menaikkan rasa keinginan dan membuahkan nafsu syahwat dipihak kaum lelaki yang bermata keranjang. oleh karena hal itu menimbulkan dosa, maka penyebab timbulnya dosa tadi juga mendapatkan imbas dari dosa yang ia buat, dan tanpa disadari, wanita itu menempa fitnah atas dirinya sendiri.

Sesuai “pasal 106 UU No 22/2009 dan pasal 359 KUHP. Pasal tersebut menerangkan bahwa ‘barang siapa sengaja atau tidak sengaja menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia, dikenai ancaman kurungan penjara 5 tahun’.”  Pasal tersebut menggambarkan penyebab orang lain terluka bahkan meninggal, kemudian di penjara selama 5 tahun di dunia, lalu , , , bagaimanakah tentang nasib wanita penyebab kemaksiatan tadi …?? Apakah dia juga akan di penjara juga (pastinya penjara akhirat donk, it’s an-Nar) ? ataukah dia hanya mendapatkan hukuman mendapatkan dosa saja , , ,???  Silahkan cari pasalnya sendiri …!!

 “manfaatnya apa , , ,?? Para wanita itu memakai pakaian yang ketat, sehingga lekukan tubuhnya terlihat jelas. Kalau hanya untuk pamer, jelas , , , dosa. Cobalah kalian berfikir ! buat apa mengerjakan sesuatu yang tidak ada manfaatnya, sedangkan madlorotnya jelas mengundang maksiat dan menimbulkan syahwat pada orang lain ??” demikian bapak pendiri Yayasan al-Ma’un menjelaskan kepada para santri-santrinya, khususnya yang putri.
Dan beliau menambahkan sebuah cerita, “ada pemuda ‘Santri gundul’ –(julukan untuk santri yang kurang jelas) yang sedang I’tikaf di masjid dengan niat mengharap pahala dan keridloan Allah, sesaat kemudian, wanita cantik dengan pakaian press body lewat untuk jama’ah dhuhur, mata yang semula terpejam ketika di buka, melihat pemandangan yang mubadzir jika tidak di lihat, dan maksiat jika di lihat, lalu ia memperhatikan tingkah wanita tersebut, sehingga buyarlah konsentrasi I’tikafnya.” Cerita ini juga memberikan pelajaran bahwa, wanita tadi telah menghilangkan pahala dan niat sang pemuda untuk mencari ridlo Allah tadi. Bukankah itu hal yang merugikan ??
 Diakhir pengajian, beliau berpesan kepada para santriwati agar selalu menjaga auratnya tetap tertutup dan menjaga kehormatan, supaya selamat di dunia dan akhirat. Amiin…. !!!

Minggu, 24 Februari 2013

Kegiatan Yang Dilaksanakan


Kegiatan Yang Dilaksanakan


KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN

A.      KEGIATAN FISIK
a.   Pembangunan gedung asrama putra putri
b.   Pembangunan gedung Pondok Pesantren
c.   Pembangunan gedung Madrasah diniyyah
d.   Pembangunan Musholla
e.   Pembangunan Kantor Panti
f.     Melengkapi Sarana Prasarana

B.      KEGIATAN NON-FISIK
a.   Pengasramaan Putra-putri
b.   Santunan pendidikan bagi fakir miskin
c.   Penataan administrasi dan Organisasi
d.   Pemberian santunan bagi anak yatim di luar panti
e.   Usaha Peningkatan kemampuan fakir miskin
f.     Pemberian Beasiswa
g.   Pembinaan ketrampilan jahit – menjahit, koperasi, pertokoan, peternakan  ikan dan perkebunan.

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA YAYASAN AL-MA'UN

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA YAYASAN AL-MA'UN

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA YAYASAN "AL-MA'UN"


Yayasan Al-Islam Al-Ma'un adalah lembaga swadaya yang didirikan dan dibina serta dikembangkan oleh masyarakat dan bersumber dari kekuatan masyarakat pula.
Yayasan Al-Ma'un mengelola : 1. Panti Asuhan "Darul Aitam" 2. Madrasah Diniyah "Al-Ma'un" 3. Pondok Pesantren "Al-Ma'un"
 I.  Dasar Pemikiran.
1.  Bahwa prinsip dasar agama Islam adalah taukhid, yang berkeyakinan terhadap Tuhan yang satu yaitu Allah SWT.
2. Bahwa aplikasi atau amaliah taukhid tersebut dapat menumbuhkan kesejahteraan , kebahagiaan dan keselamatan dunia akhirat.
3. Bahwa untuk mencapai keberhasilan, perlu usaha untuk menegakkan dan memperjuangkan secara terus menerus dengan arif dan bijaksana dengan berlandaskan Hablumminallah dan Hablumminannas.
4. Bahwa untuk menjamin pengarahan dan kemurnian perjuangan dan langkah menuju tercapainya tujuan, maka perlu dibentuk  lembaga atau yayasan ini.
5.  Pedoman dasar yang digunakan sebagai landasan adalah :
a.  Al-Qur'an, Hadist dan ketetapan para ulama'.
b.  Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
c.   Pedoman-pedoman atau petunjuk yang berlaku.

II.      Hal-Hal Yang Mendorong Berdirinya Yayasan.
1. Masih banyaknya tingkat kesejahteraan rakyat, yang masih tergolong miskin, berpendidikan rendah, terutama bagi yang hidup di daerah pedesaan, mereka belum menikmati pelayanan sosial yang wajar menurut dasar prikemanusiaan yang adil dan beradab.
2.  Karena tingkat pendidikan yang masih rendah, maka mereka kurang peduli terhadap pendidikan anak dan kurang peduli juga tentang lingkungannya.
Akhirnya anak-anak usia sekolah yatim piatu ikut bekerja keras hanya untuk meringankan beban orang tua, maka mereka akan kesulitan untuk menghadapi masa depan mereka sendiri dalam menghadapi era globalisasi.
3.  Firman Allah QS. Al-Ma'un yang artinya : "Tahukah kamu aorang yang mendustakan agama, itulah orang-orang yang menghardik anak-anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang-orang miskin, maka celakalah orang-orang yang sholat yaitu orang-orang yang lalai dalam sholatnya, orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan) barang berguna"
Atas dasar pokok pikiran di atas, maka terdoronglah untuk mendirikan lembaga yang bergerak dibidang social ini.

III.   Berdirinya Yayasan Al-Ma'un.
Kegiatan memberi santunan terhadap yatim piatu setiap tanggal 10 Muharram, di desa Sowan Lor merupakan kegiatan yang sudah menjadi tradisi dan dilakukan oleh segenap warga NU.
Disamping itu untuk mengembangkan kegiatan santunan di atas, Gerakan Pemuda Ansor dengan usaha bersamanya yakni :
- Mengkoordinir pembayaran listrik, dengan meminta sumbangan Rp. 150,- setiap pelanggan.
-    Menyediakan perlengkapan kematian, mulai dari kain kafan dan sebagainya.
Dari hasil kegiatan-kegiatan di atas, hasilnya digunakan untuk mengembangkan santunan yang sudah menjadi tradisi tersebut, tidak hanya pada 10 Muharram, tetapi meluas kepada para dhu'afa yang sangat membutuhkan dengan tujuan untuk meringankan beban mereka.
Melihat kegiatan di atas sangat berarti dan bermanfaat bagi umat, maka seorang pengusaha sukses (tidak mau disebut namanya) mempunyai gagasan denan menyisihkan sebagian dari hasil usahanya secara rutin untuk mewujudkan penampungan anak-anak yatim.
Mula-mula gagasan ini didiskusikan kepada sekelompok orang terdekat, setelah mendapat dukungan, gagasan tersebut diangkat ke forum yang lebih luas untuk didiskusikan, dengan mengundang para ulama' dan tokoh masyarakat.
Pada tahun 1995, tepatnya pada hari rabu tanggal 28 Nopember 1995 ( 06 Rajab 1416 H ) atas prakarsa Bapak. H. Nursalim Muhammad untuk meningkatkan gerakan kepedulian terhadap anak-anak yatim tersebut, beliau mengundang para alim ulama' dan tokoh masyarakat sebanyak 60 orang, tetapi yang dapat hadir adalah 40 orang dengan mendatangkan Bapak K.H. Mahfudz Asnawi dari Pecangaan Jepara untuk berdiskusi dan memberikan motifasi tentang pengembangan kepedulian terhadap anak-anak yatim tersebut. Akhirnya berhasil didirikan "Darul Aitam"
Susunan team formatur dalam rangka melengkapi kepengurusannya adalah sebagai berikut :
  1. Bapak K.H. Yasin Nur Hasan                                    6.  Bapak K.H. Abdul Wahid
  2. Bapak K.H. Asymuni Lc.                               7.  Bapak Drs. Masruf Muslimin
  3. Bapak Suwardi ( Kades )                                8.  Bapak Abdul Manan
  4. Bapak H. Nursalim Muhammad                     9.  Bapak K. Muzayyin
  5. Bapak K.H. Subakir Rc.                   
Hasil musyawarah dari team formatur tersebut menghasilkan susunan Pengurus hariannya, sebagai berikut     :
1.  Pelindung                          : Bapak Kepala Desa
2.  Penasehat                          : 1. Bpk. K. Muhshan Nasuha
                                                  2. Bpk K.H. Yasin Nur Hasan
                                                   3. Bpk.K.H. Subakir Rc.
                                                    4. Bpk K.H. Abu Bakar
3.  Ketua                               : Bpk. H. Nursalim Muhammad
     Wakil Ketua I                   : Bpk. H. Asymuni Fauzan Lc.
     Wakil Ketua II                  : Bpk. H. Abdul Wahid
4.  Sekretaris I                        : Bpk. Drs. Masruf Muslimin
     Sekretaris II                       : Bpk. Sudarlan Duki
5.  Bandahara I                      : Bpk. Muzayyin
    Bendahara II                     : Bpk. Syamsudin Wahid

Selanjutnya pada tanggal 03 Desember 1995 ( 10 Rajab 1416 H ) Bapak. H. Nursalim Muhammad sebagai perwakilan dari Pengurus yang baru saja terbentuk minta do'a restu kepada Bapak K. Muhshan Nasuha tentang didirikannya Darul Aitam, karena beliau tidak bias hadir dan beliau juga siap untukl menjadi penasehat.
Kemudian pada tanggal 08 Desember 1995 (15 Rajab 1416 H) mohon do'a restu kepada Bapak K.H. Sukoho, beliau juga memberikan do'a restunya, tetapi tidak bisa ikut mengurusinya karena sudah tua.
Untuk memperlua wawasan tentang tehnis pengelolaan, maka pada tanggal 15 Rajab 1416 H, pengurus mengadakan study banding ke Darul Aitam Karang Randu Pecangaan Jepara.
Atas dasar pengalaman tersebut, maka pada tanggal 01 Romadlon 1416 H dibukalah Darul Aitam untuk menerima anak asuh.
Mula-mula yang mendaftar sebanyak 16 anak berasal dari daerah setempat, sementara asrama dipinjami oleh Bapak H. Nursalim Muhammad rumah beliau bagian belakang.

Perkembangan putra-putri yatim di Asrama.
1. Pada tahun ke I, ketika baru dibuka yakni 01 Romadlon 1416 H sebanyak 16 anak, kemudian sampai akhir tahun tinggal 12 anak.
2.  Pada tahun ke II, yakni bulan Syawal 1416 H, berjumlah 12 anak dan sampai pada bulan Romadlon 1417 H tinggal 11 anak.
3. Pada tahun ke III, yakni bulan Syawal 1417 H berjumlah 11 anak dan pada Romadlon 1418 H bertambah menjadi 16 anak.
4. Pada tahun ke IV, yakni bulan Syawal 1418 H berjumlah 16 anak dan pada bulan Syawal 1419 H bertambah menjadi 21 anak, hingga sekarang.
Pada tahun 1997, melihat perkembangan yang terjadi, anak-anak yang mendaftar bertambah banyak ( tahun 1418 H sebanyak 16 anak ), maka pengus waspada dan berinisiatif untuk dibadan hukumkan. Persiapannya mulai Pebruari 1997 dan berakhir serta mendapatkan Akte
Notaris dari pejabat pembuat akte pada tanggal 01 April 1997, dengan nomor 01 tanggal 01 April 1997, bernama yayasan Al-Ma'un.
Dan baru diupayakan agar mendapat legalisasi dan terdaftar di Departemen Sosial adalah Bulan September 1998.
Demikian riwayat singkat tentang berdiri dan perkembangan Yayasan Al-Islam Al-Ma'un Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Semoga Allah berkenan memberi kekuatan dan meridloinya.

Jepara, 28 September 1998

Ketua,                                                                                                 Sekretaris,


H. NURSALIM MUHAMMAD                                             NUR FADLLAN



Baca Juga, Goresan Hitam di Atas Putih yang Terkait dengan Bacaan di Atas : 





>